Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Tomohon Pemilu Tahun 2024 oleh Partai Demokrat di Kantor KPU Kota Tomohon

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Partai Demokrat mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Tomohon Pemilu Tahun 2024, Minggu (14/5) di Kantor KPU Kota Tomohon. Pengajuan dilakukan langsung oleh Ketua Marthen Manopo didampingi Plt. Sekretaris Sofie Wajong, Bendahara Sartika Pelealu dan pengurus serta bakal calon, Pukul 14.14 WITA.

Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Kota Tomohon Harryanto Lasut, Anggota Robby Golioth, Albertien Pijoh, Stenly Kowaas, Jacobus Wowor bersama Sekretaris Stella Sompe didampingi Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat dan disaksikan oleh Bawaslu Kota Tomohon, di Ruang Rapat KPU Kota Tomohon.

Setelah dilakukan penelitian, KPU Tomohon menyatakan hasil akhir Dokumen Pengajuan Partai Demokrat diterima.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 209 Kali.