Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Tomohon Pemilu Tahun 2024 oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Kantor KPU Kota Tomohon

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Tomohon Pemilu Tahun 2024, Kamis (11/5) di Kantor KPU Kota Tomohon. Pengajuan dilakukan langsung oleh Ketua Caroll Senduk didampingi Sekretaris Noldie Lengkong, Bendahara Jhoni Runtuwene dan pengurus serta bakal calon yang diajukan, Pukul 11.00 WITA.

Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Kota Tomohon Harryanto Lasut, Anggota Robby Golioth, Albertien Pijoh, Stenly Kowaas, Jacobus Wowor bersama Sekretaris Stella Sompe didampingi Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat dan disaksikan oleh Bawaslu Kota Tomohon, di Ruang Rapat KPU Kota Tomohon.

Setelah dilakukan penelitian, KPU Tomohon menyatakan hasil akhir Dokumen Pengajuan PDIP diterima.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 148 Kali.