.jpg)
Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Tomohon Pemilu Tahun 2024 oleh Partai Amanat Nasional (PAN) di Kantor KPU Kota Tomohon
Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Partai Amanat Nasional (PAN) mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Tomohon Pemilu Tahun 2024, Minggu (14/5) di Kantor KPU Kota Tomohon. Pengajuan dilakukan langsung oleh Ketua Sonny Lapian didampingi Sekretaris Josef Mantiri, Bendahara dan pengurus serta bakal calon, Pukul 18.50 WITA.
Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Kota Tomohon Harryanto Lasut, Anggota Robby Golioth, Albertien Pijoh, Stenly Kowaas, Jacobus Wowor bersama Sekretaris Stella Sompe didampingi Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat dan disaksikan oleh Bawaslu Kota Tomohon, di Ruang Rapat KPU Kota Tomohon.
Setelah dilakukan penelitian, KPU Tomohon menyatakan hasil akhir Dokumen Pengajuan PAN diterima.