
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Antara Pemkot Tomohon dengan KPU dan Bawaslu Tomohon untuk Danah Hibah Penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020
Tomohon, kpu-tomohon.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon, melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Walikota Kota Tomohon, Senin (14/10/2019).
Penandatanganan NPHD ini untuk penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Tomohon tahun 2020, dilaksanakan di aula Lt. II BPKPD Kota Tomohon. Total Hibah yang disetujui yaitu 25 Miliar rupiah lebih dengan rincian 18 Miliar 250 juta untuk KPU Kota Tomohon dan 7 Miliar 110 juta untuk Bawaslu Kota Tomohon.
Kesepakatan ini tentunya sebagai tanda dukungan dari Pemerintah Kota Tomohon dalam menyukseskan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Tomohon Tahun 2020. (red)