
Pelantikan PAW Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Walian Satu dan Kelurahan Tumatangtang
Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Ketua KPU Kota Tomohon Albertien G. V. Pijoh melantik Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di ruang rapat kantor KPU Kota Tomohon, Jumat, 6 Oktober 2023.
Anggota PPS yang terlantik menggantikan anggota PPS sebelumnya yang mengundurkan diri. Adapaun Anggota PPS Kelurahan Walian Satu Brian Christian Lumeno dan Anggota PPS Kelurahan Tumatangtang Mentari M. Montolalu.
Pelantikan diawali dengan pengambilan sumpah/janji anggota PPS kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah janji dan pakta integritas oleh masing-masing anggota PPS
Ketua KPU Kota Tomohon Albertien G. V. Pijoh dalam sambutanya menyampaikan kepada anggota PPS yang baru saja dilantik agar dapat langsung berbaur dan bersinergi dengan PPK dan PPS yang ada di wilayah kerjanya untuk menyukseskan penyelenggaraan pemilu serentak 2024.
"Selamat kepada anggota PPS yang baru saja dilantik, semoga dapat menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku sambil memperhatikan dan melaksanakan dengan penuh tanggung jawab hal-hal yang tercantum dalam pakta integritas demi suksesnya pemilihan umum serentak tahun 2024," jelasnya.
Pelantikan dihadiri oleh Anggota KPU Kota Tomohon masing-masing Rojer R. Datu, Deisy T. Soputan, Arinny Y. Poli dan Youne Y. P. Simangunsong, Sekretaris KPU Kota Tomohon Anita Sofya Tampi, Rohaniwan, Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Tomohon Selatan, Ketua dan Anggota PPS Kelurahan Walian Satu dan Kelurahan Tumatangtang serta jajaran Sekretariat KPU Kota Tomohon.