
KPU Tomohon Terima Pengajuan Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tomohon Tahun 2024
Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Ketua KPU Kota Tomohon Albertien G. V. Pijoh didampingi Anggota Deisy T. Soputan, Arinny Y. Poli, Rojer R. Datu dan Youne Y. P. Simangunsong menerima daftar pengajuan syarat dukungan Calon Perseorangan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tomohon tahun 2024 Kota Tomohon Wenny Lumentut – Michael Mait (WL-MM). Pengajuan syarat dukungan dilakukan di Kantor KPU Tomohon pada Sabtu, (11/5/24).
Saat pengajuan dukungan tampak hadir jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon yang mengawasi proses pengajuan yakni Ketua Stenly Kowaas, Anggota; Yossi Korah, Handry Tumiwuda.
Bagikan:
Dilihat 45 Kali.