
KPU Tomohon Mengikuti Sosialisasi Asuransi Barang Milik Negara di Lingkungan KPU bersama Biro BMN dan Barjas
Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - KPU Kota Tomohon mengikuti Sosialisasi Asuransi Barang Milik Negara Tahun Anggaran 2025 secara daring melalu aplikasi zoom meeting, pada Kamis 12 Juni 2025.
Kegiatan ini diikuti oleh sekretaris KPU Kota Tomohon dan kasubag Keuangan, Umum dan Logistik.
Asuransi Barang Milik Negara (ABMN) adalah asuransi kerugian yang menjamin khusus aset milik negara, dan telah diatur dalam PMK No.97/PMK.06/2019 tentang Pengasuransian BMN.
Adapun tujuan asuransi BMN adalah untuk pengamanan BMN, kepastian keberlangsungan pelayanan umum, kelancaran tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintah, dan mempertimbangan kemampuan keuangan negara.
Narasumber kegiatan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Bapak Hardiatmoko serta dari Jasindo oleh Bapak Aditya Zulfikar dan Mahadi Broto Sibarani.