
KPU Tomohon Mengikuti Rapat terkait Penilaian Mandiri Maturitas SPIP dan Pembahasan Finalisasi Pengisian Risk Register SPIP
Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id – KPU Kota Tomohon mengikuti Rapat Koordinasi Finalisasi Pengisian Risk Register SPIP yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara pada Selasa 24 Juni 2025.
Rapat ini bertujuan untuk memfinalisasi pengisian Risk Register dalam rangka penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
Rapat dibuka oleh Ketua KPU Sulut Kenly Poluan. Dalam sambutannya, Kenly menekankan pentingnya pemahaman setiap divisi terhadap tugas masing-masing, sehingga proses identifikasi risiko dapat dilakukan secara tepat. Ia juga menegaskan bahwa konsistensi pelaporan dari setiap satuan kerja (satker) menjadi kunci dalam penilaian efektivitas unsur-unsur SPIP.
“Kalau setiap satker konsisten dalam pelaporan, maka kita bisa menilai elemen-elemen SPIP dengan lebih baik,” ujar Poluan.
Sementara itu Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut Meidy Tinangon menekankan dua poin utama dalam paparan materinya yakni pertama, Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penilaian Mandiri atas Maturitas SPIP di lingkungan KPU; kedua, tenggat waktu pengisian Risk Register yang mencakup identifikasi dan analisis risiko, yang harus diselesaikan sebelum batas waktu dari KPU RI.
Tinangon menegaskan bahwa keberadaan Risk Register tidak hanya penting dalam konteks tahapan pemilu atau pilkada, tetapi juga sebagai budaya organisasi dalam mencapai target kinerja.
“Risk register bukan hanya kewajiban, tapi harus menjadi kebiasaan dalam organisasi, bahkan tanpa perintah. Ini demi tercapainya sasaran kinerja yang telah disepakati,” tegasnya.
Selanjutnya Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda, dalam arahannya menekankan bahwa SPIP bukan sekadar kumpulan dokumen, tetapi merupakan sistem kerja yang hidup dan mencerminkan budaya kerja yang transparan dan akuntabel.
“SPIP harus menjadi budaya kerja. Ia hidup dalam setiap proses, bukan hanya dokumen formal,” ujarnya.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan sesi pelaporan risk register dari beberapa KPU Kabupaten/Kota terkait progres pengisian Risk Register.
Peserta dalam kegiatan ini yakni Ketua, Anggota, Sekretaris, para Kasubbag, serta operator SPIP dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara.