KPU Tomohon Mengikuti Rapat Pencermatan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Tingkat Provinsi Sulawesi Utara Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon mengikuti rapat pencermatan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) tingkat Provinsi Sulawesi Utara Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. Rapat ini berlangsung di KPU Provinsi Sulawesi Utara dan dihadiri oleh seluruh KPU dari kabupaten/kota se-Sulawesi Utara.

Rapat dibuka oleh Anggota KPU Pronvinsi Sulawesi Utara Lanny Ointu, yang menyampaikan pentingnya akurasi data pemilih sebagai salah satu kunci sukses pelaksanaan pemilihan. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa DPTb harus diperiksa secara cermat untuk memastikan bahwa semua warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak suaranya.

Selama sesi pencermatan, Seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara mempresentasikan Daftar Pemilih Pindahan (DPTb) yang telah diplenokan di Tingkat Kabupaten/Kota yaitu Pemilih yang masuk dan keluar serta menjelaskan langkah-langkah yang telah diambil untuk menyusun Daftar Pemilih Pindahan (DPTb) tersebut. KPU Tomohon turut mempresentasikan Daftar Pemilih Pindahan (DPTb) yang telah diplenokan di Tingkat Kota Tomohon yang di dominasi oleh Pemilih yang pindah memilih dengan alasan Pindah Domisili.

Diakhir Rapat, KPU Provinsi Sulawesi Utara mengingatkan kembali masih ada 4 alasan pindah memilih yang akan dibuka hingga H-7 Pemilihan Kepala Daerah, dan berharap setiap KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara siap melanjutkan tugasnya dalam memastikan setiap suara masyarakat terwakili dalam proses demokrasi yang akan datang.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 45 Kali.