
KPU Tomohon Mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Antara Komisi II DPR RI, Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP
Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Ketua dan Anggota KPU Kota Tomohon mengikuti Kegiatan Rapat Dengar Pendapat yang dilaksanakan oleh Komisi II DPR RI bersama dengan Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP Dalam Rangka Pembahasan Persiapan dan Kesiapan Pemilihan Ulang Walikota Pangkal Pinang, Bupati Bangka dan Pemungutan Suara Ulang di Provinsi Papua, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Barito Utara serta Evaluasi Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Kepala Daerah melalui media zoom, kegiatan ini pimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong, setelah membuka kegiatan pemimpin sidang kemudian memberi kesempatan pertama kepada KPU RI untuk menyampaikan kesiapan pelaksanaan PSU yang disampaikan langsung oleh Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dengan didampingi oleh seluruh Anggota KPU RI..
Inti kegiatan ini adalah bagaimana kesiapan KPU dan Bawaslu serta seluruh Lembaga terkait dalam persiapan PSU ini agar supaya bisa berjalan dengan baik dengan tidak ada lagi gugatan di MK terkait hasil sehingga bisa dilaksanakan PSU kembali, dimana setiap dilaksanakan PSU pasti akan memakan biaya yang begitu besar sehingga Program Pemerintah terkait Efisiensi Anggaran tidak terlaksana.