
KPU Tomohon Ikuti Rapat Tinjut Instrumen Monev Pelaksanaan Kegiatan
Tomohon, 26 Oktober 2021. KPU Kota Tomohon mengikuti Rapat Tindak Lanjut Instrumen Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan sesuai surat undangan KPU Provinsi Sulawesi Utara Nomor 366/TIK.02-Und/71/2021. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Bagian Program, Data, Informasi dan Sumber Daya Manusia Raymond Mamahit, Kasubag Program dan Data Lani Alou serta 15 KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara yang diwakili oleh Sekretaris, Kasubag, dan Operator e-monev dari masing-masing satker.
Dalam kegiatan ini masing-masing KPU kabupaten/kota diminta untuk mengisi instrumen Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan sesuai dengan arahan yang telah disampaikan.