KPU Tomohon Ikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Tuntutan Ganti Rugi

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Sebagai upaya untuk penyelesaian rekomendasi atas LHP BPK, BPKP, Inspektorat, KPU Provinsi Sulawesi Utara mengadakan Rapat Koordinasi dengan KPU Kabupaten/Koa se Sulawesi Utara melalui zoom meeting pada Rabu, 23 Juli 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris di damping oleh Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik serta Kepala Sub Bagian Keuangan pada KPU Provinsi Sulawesi Utara. Sementara itu perwakilan dari KPU Kota Tomohon yaitu Ketua, Sekretaris, Kepala Sub Bagian dan Staf Pengelola Keuangan KPU Kota Tomohon.

Kegiatan dibuka oleh anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara Awaluddin Umbola. Dalam arahannya beliau menyampaikan bahwa pada saat pemeriksaan oleh BPK teman-teman tetap berkomunikasi dan berkoordinasi sehingga hal- hal yang diminta dapat penuhi oleh KPU Kabupaten/ Kota. Selain itu pastikan semua dokumen pertanggungjawaban telah disusun dan diatur bahkan telah terdigitalisasi. 

Arahan selanjutnya disampaikan oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kenly Poluan yang menyampaikan agar semua Kabupaten/Kota dapat menyiapkan semua dokumen untuk kesiapan pemeriksaan PDTT oleh BPK. Selain itu Kenly juga menyoroti terkait progress tindaklanjut Temuan BPK, BPKP dan Inspektorat yang perlu dipacu sehingga nantinya KPU di Provinsi Sulawesi Utara boleh diusulkan untuk Zona WBK ke KPU RI.  

Meidy Tinangon selaku Divisi Hukum dan Pengawasan juga memberikan arahan terkait persiapan pemeriksaan PDTT oleh BPK, dimana KPU Kabupaten/Kota wajib menyajikan semua bukti pendukung yang merupakan pertanggungjawaban serta dokumen lain berupa kebijakan pelaksanaan kegiatan yang dituangkan dalam berita acara rapat pleno. Terkait progress tindaklanjut temuan diharapkan KPU Kabupaten/Kota mengkomunikasi dengan semua pihak untuk dapat menyelesaikan setiap rekomendasi- rekomendasi. 

Senada juga dengan yang disampaikan oleh Meidy Malonda selaku Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara yang kembali mengingatkan kesiapan KPU Kabupaten/Kota untuk pemeriksaan PDDT BPK Perwakilan serta tindaklanjut atas rekomendasi LHP BPK. 

Kegaiatan selanjutnya memaparkan laporan oleh masing- masing KPU Kabupaten/Kota yang di tuntun oleh Ferdynand Raintung selaku Kepala Sub Bagian Keuangan KPU Provinsi Sulawesi Utara. Dalam lapor yang disampaikan oleh Anita Sofya tampi selaku Sekretaris KPU Kota Tomohon menyampaikan bahwa untuk persiapan pemeriksaan PDTT BPK, saat ini KPU Kota Tomohon sementara melakukan penataan SPJ serta melakukan digitalisasi. Sedangkan untuk tindaklanjut rekomendasi LHP telah dilakukan upaya- upaya untuk penyelesaiannya dengan menyurat kepada para pihak. 

Kegiatan ditutup oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara. Turut hadir dalam mengikuti kegiatan ini, Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara, Meidy Malonda dan Kepala Bagian Umum dan Logistik KPU Provinsi Sulawesi Utara, Ruddy lalonsang.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 80 Kali.