KPU Tomohon Ikuti Rapat Koordinasi Teknis terkait Tindak Lanjut Pasca Rakornas KPU

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - KPU Kota Tomohon mengikuti Rapat Koordinasi Teknis terkait Tindak Lanjut Pasca Rakornas KPU yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara pada Rabu 25 Juni 2025.

Ketua KPU Sulut Kenly Poluan dalam arahan pembukaannya menyampaikan bahwa rakor ini digelar sebagai forum konsolidasi dan evaluasi pasca penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada tahun 2024 serta sebagai langkah awal menyusun strategi kelembagaan ke depannya oleh KPU di semua tingkatan, baik KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota. “ Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari hasil Rapat Koordinasi Nasional di Jogjakarta kemarin sebagai bagian dari proses penguatan kelembagaan setelah pelaksanaan Pemilu dan Pilkada tahun 2024”, ujarnya.

Selanjutnya Ketua Divisi Teknis Penyelenggaran Pemilu Salman Saelangi secara teknis memimpin jalannya kegiatan dan sekaligus memaparkan materi terkait rencana kerja Divisi Teknis Penyelenggaraan di tahun 2025, termasuk pembahasan awal Rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Pergantian Antar Waktu (PAW). 

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi pemaparan perkembangan program kerja dari masing-masing KPU kabupaten/kota.

Anggota KPU Sulut Awaluddin Umbola serta Sekretaris Meidy Malonda, juga menyampaikan arahan terkait agenda kerja kelembagaan serta pentingnya elaborasi dan kolaborasi antar lembaga dan stakeholder untuk menunjang efektivitas kerja KPU di masa mendatang.

Sementara itu, Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda mengatakan agar Sekretariat KPU Kabupaten/Kota untuk dapat menunjang dan memfasilitasi secara optimal pelaksanaan kegiatan setiap Divisi. "pasca pemilu dan pilkada ini, terdapat agenda penting yang harus segera dilaksanakan", tegasnya
Peserta yang hadir dalam rakor ini terdiri dari Ketua KPU, Anggota yang membidangi Teknis Penyelenggaraan, Sekretaris, dan Kasubbag Teknis penyelenggaraan dari seluruh KPU kabupaten/kota se- Sulut.

Turut hadir pada kegiatan ini, Ketua KPU Kota Tomohon Albertien G. V. Pijoh, Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Deisy T. Soputan serta Staff Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Tomohon.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 52 Kali.