KPU Tomohon Ikuti Rapat Koordinasi Rekapitulasi dan Evaluasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Tahap III Pemilihan Umum Tahun 2024 di Bali

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kota Tomohon menghadiri Rapat Koordinasi Rekapitulasi dan Evaluasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Tahap III Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia, di Anvaya Beach Resort Bali, Rabu s.d Jumat (17-19 Januari 2024.

Rapat dibuka dengan pembacaan Laporan Kegiatan oleh Pusdatin KPU RI, sambutan dari KPU Provinsi Bali kemudian dilanjutkan dengan pengarahan terkait kegiatan. Anggota KPU Kabupaten Karangasem, Agus Nugroho Purwanto bersama Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Karangasem, I Gusti Agung Bagus Prihartana hadir pada rapat tersebut. Rapat Koordinasi diselenggarakan dalam rangka menyatukan pandangan sekaligus merekapitulasi dan evaluasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu Tahun 2024 baik di dalam negeri maupun luar negeri.

Pasca ditutupnya pelaksanaan proses pindah memilih untuk 9 kategori pada 15 Januari 2024 (H-30), maka selanjutnya proses pindah memilih hanya dapat dilakukan untuk 4 kondisi yakni:

  1. Pemilih yang sakit
  2. Pemilih yang tertimpa bencana
  3. Pemilih yang menjadi tahanan
  4. Pemilih yang menjalankan tugas.

Pemilih dapat mengurus Model A-Surat Pindah Memilih dengan bukti dokumen pindah memilih hingga 7 Februari 2024 (H-7) Pemilu 14 Februari 2024.

KPU Kota Tomohon dihadiri oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Arinny Y. Poli dan Operator Sidalih Prisca Lombogia.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 33 Kali.