.jpg)
KPU Tomohon Ikuti Rapat Koordinasi Peningkatan Kapasitas Penyusunan Produk Hukum Gelombang II di Tangerang
Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id – Sebagai upaya meningkatkan kapasitas penyusunan produk hukum, KPU RI melaksanakan Rapat Koordinasi KPU dengan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Dalam Rangka Peningkatan Kepasitas Penyusunan Produk Hukum Bagi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia di Tangerang, Banten, 6-8 Agustus 2023 yang turut dihadiri oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan dan Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM KPU Provinsi dan 15 Kabupaten/Kota se- Sulut.
Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari didampingi oleh Anggota KPU Mochammad Afifuddin, Idham Holik, August Mellaz, Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap dan Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno.
Dalam sambutannya Hasyim mengatakan rakor ini untuk memastikan semua produk hukum KPU seragam cara pandang dan pemahamannya. Rakor juga sebagai upaya untuk penyegaran kembali demi menjaga produk hukum yang berkualitas dan sesuai peraturan perundangan.
Selanjutnya dalam sesi pengarahan, Anggota KPU Mochammad Afifuddin yang juga adalah Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI menyampaikan bahwa sejatinya rakor ini untuk menyeragamkan segala hal, termasuk produk-produk hukum yang harus dibuat oleh KPU.
Selama kegiatan peserta dibekali dengan berbagai materi peningkatan kapasitas yang disampaikan beberapa nara sumber yakni, Anggota KPU periode 2012-2017 Ida Budhiati, Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima, Inspektur Utama Nanang Priyatna, Fungsional Penata Kelola Pemilu Ahli Utama Sigit Joyowardono, Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I Kemenkumhan, Roberia, dan Tenaga Ahli Bawaslu Kurniawan. Para nara sumber menyampaikan beragam hal seperti pengelolaan JDIH, manajemen risiko, produk hukum, harmonisasi produk hukum hingga potensi sengketa akibat keluarnya produk hukum.
Peserta kegiatan dari KPU Kota Tomohon terdiri dari Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Youne Y. P. Simangunsong dan Kasubag Hukum dan SDM Greis Winda Tamba.