KPU Tomohon Ikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja Triwulan II - Semester 1 Tahun 2025 Divisi Hukum dan Pengawasan

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - KPU Kota Tomohon mengikuti Rapat Koordinasi Teknis terkait Evaluasi Kinerja Triwulan II-Semester 1 Tahun 2025 Divisi Hukum dan Pengawasan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara pada Selasa,1 Juli 2025.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Meidy Y. Tinangon dalam arahan pembukaannya menyampaikan bahwa rakor ini digelar sebagai forum untuk membahas dan mengevaluasi mengenai pencapaian kinerja selama periode triwulan ke dua dan mengidentifikasi kendala-kendala yang dihadapai serta cara peningkatan atau perbaikan kinerja untuk triwulan berikutnya pada divisi hukum dan pengawasan. 

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi pemaparan perkembangan program kerja mengenai laporan SPIP,JDIH,serta kendala-kendala yang menghambat dari masing-masing KPU kabupaten/kota.

Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut Meidy Y. Tinangon mengatakan agar Sekretariat KPU Kabupaten/Kota untuk mengumpulkan laporan JDIH dan SPIP paling lambat tanggal 14 Juli 2025,serta memeriksa kembali Risk Register yang telah disusun."Setiap bulannya akan rutin dilakukan pertemuan baik secara daring maupun luring dengan pembahasan yang berbeda", tegasnya.
Peserta yang hadir dalam rakor ini terdiri dari Ketua divisi hukum dan pengawasan,Kasubag Teknis penyelenggaraan pemilu dan hukum,serta staf atau anggota dari divisi hukum dan pengawasan dari seluruh KPU kabupaten/kota se- Sulut.

Turut hadir pada kegiatan ini secara daring Via Zoom Meeting Ketua KPU Kota Tomohon Albertien G. V. Pijoh, Kasubag Teknis penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Oliva Pusung   serta Anggota KPU Divisi Hukum dan pengawasan Youne Y. P. Simangunsong KPU Kota Tomohon hadir secara luring di KPU Provinsi Sulawesi Utara.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 106 Kali.