KPU Tomohon Ikuti Rapat Koordinasi dalam rangka Internalisasi Peraturan KPU tentang Kampanye dan Dana Kampanye Gelombang III di Yogyakarta

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Ketua KPU Hasyim Asy’ari bersama Anggota KPU August Mellaz, Idham Holik, Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap membuka Rapat Koordinasi Dalam Rangka Internalisasi Peraturan KPU Tentang Kampanye dan Dana Kampanye bersama KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Gelombang III. Di Yogyakarta, Minggu (17/09). Diikuti 13 KPU Provinsi dan 179 KPU Kabupaten/Kota termasuk didalamnya KPU Provinsi dan 15 KPU Kabupaten/Kota se- Sulut.

Dalam sambutannya, Asy’ari  menegaskan rakor ini untuk memberikan pemahaman yang sama mulai dari KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota sehingga peserta perlu fokus mengikuti rakor ini supaya memahami mengenai kampanye dan teknikalitas kampanye. 
“KPU akan menggunakan Sistem Informasi Dana Kampanye (Sidakam) untuk penyampaian Laporan Dana Kampanye yang terdiri dari Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK)”, ujar Asy’ari

Di Hari kedua, peserta menerima materi dari Narasumber dilanjutkan pemaparan materi kelas oleh Anggota KPU Idham Holik mengenai Dana Kampanye dan August Mellaz terkait Kampanye.

Adapun peserta Rakor dari KPU Kota Tomohon yaitu Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat dan SDM Rojer R. Datu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Deysi T. Soputan dan Kasubag Oliva Pusung.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 50 Kali.