KPU Tomohon Ikuti Rakor Penyelesaian Data Ganda, NIK Invalid dan Pengisian Alamat TPS

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - KPU Kota Tomohon mengikuti Kegiatan Rapat Koordinasi Penyelesaian Data Ganda, NIK Invalid dan Pengisian Alamat TPS yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara, di Aula KPU Provinsi Sulawesi Utara, Sabtu (15/4).

Rakor dipimpin oleh Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara Lanny Ointu. Masing-masing Kabupaten/Kota memaparkan sejauh mana progres penyelesaian data ganda, NIK invalid dan pengisian alamat TPS.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 73 Kali.