KPU Tomohon Ikuti Penguatan Kapasitas Pejabat Struktural Perencanaan dalam rangka Implementasi Aplikasi Smart DJA dan E-Monev Bappenas serta Tata Cara Penyusunan LKJiP Tahun 2024 di Lombok

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi Hetty M. Kabi mengikuti Penguatan Kapasitas Pejabat Struktural Perencanaan dan Operator dalam rangka Implementasi Aplikasi Smart DJA dan E-Monev Bappenas serta Tata Cara Penyusunan LKJiP Tahun 2024, yang di selenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia di Raja Hotel Kuta Mandalika-Lombok Tengah, NTB tanggal 27-29 Mei 2024.

Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Jenderal KPU RI yang diwakili oleh Inspektur Wilayah III: Mars Ansori Wijaya. Dalam sambutannya yang dibacakan Sekjen KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno menyatakan Pengisian aplikasi SMART dan e-Monev dalam meningkatkan kinerja anggaran instansi Pemerintah membutuhkan pengelolaan yang cermat oleh pimpinan organisasi.

Kegiatan ini juga diharapkan untuk menganalisis manajemen kinerja pengendalian organisasi dalam monitoring dan evaluasi pengisian aplikasi SMART dan e-Monev menjadi perhatian pimpinan agar visi dan misi Lembaga dapat tercapai.

Dalam pelaksanaan hari kedua Rapat Koordinasi tersebut, Sesi I: menghadirkan narasumber dari Bappenas RI Sinta Paramita yang membawakan materi Kebijakan Pelaporan Emonev Kemendagri, Sesi II: Bapak Anton membawakan Maeri terkait Evaluasi Kinerja Anggaran, Sesi III: Alfian Risdianto dari Kemenpan RB membawakan materi terkait Penyusunan dan Pemanfaatan Laporan Kinerja dan Sesi IV: Oleh Lalu Sudrajat dari Auditor Inspektorat KPU RI membawakan materi terkait Evaluasi AKIP.

Kegiatan ini ditutup oleh Purwoto Ruslan Hidayah selaku Fungsional Utama KPU RI. Dalam kata tutupnya menginginkan agar Seluruh satker KPU agar Proses Penilaian SAKIP kali ini Harus mencapai Nilai Minimal BB.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 42 Kali.