KPU Tomohon Ikuti Bimtek Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2025

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon mengikuti bimbingan teknis (bimtek) pengisian kertas kerja pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring oleh KPU RI pada Kamis, 17 Juli 2025.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Ketua KPU Nomor 1 Tahun 2025 yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, akuntabilitas, dan efektivitas dalam pengelolaan serta implementasi SPIP. Bimtek diikuti oleh seluruh satuan kerja (satker) KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota di Indonesia.

Dalam arahan pembukaan, Inspektur Wilayah II, Wahyu Yudi Wijayanti, bersama Inspektur Wilayah III, Asep Zuhlan, menyampaikan pentingnya pemahaman terhadap pengisian SPIP dan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP untuk mengevaluasi keberhasilan dan efektivitas penerapan SPIP di instansi. Penilaian SPIP Tahun 2025 mengalami perubahan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, di mana sebelumnya dilakukan secara sampling, sedangkan pada 2025 seluruh satuan kerja diwajibkan untuk melakukan Penilaian Mandiri Maturitas SPIP.

Sebagai pelengkap materi, tim Direktorat Pengawasan Bidang Politik dan Penegakan Hukum BPKP, Guntur dan Aldisa Agung Prasetyo, memberikan pendampingan dalam pengimplementasian kertas kerja SPIP.

Kegiatan ditutup oleh Inspektur Utama Setjen KPU, Nanang Priyatna, yang menghimbau agar penyusunan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi menjadi tanggung jawab seluruh bagian atau unit di setiap satuan kerja guna memperoleh hasil yang optimal.

Kegiatan ini diikuti oleh Ketua KPU Kota Tomohon, Albertien G. V. Pijoh, Sekretaris KPU Kota Tomohon, Anita Sofya Tampi, beserta para staf pelaksana KPU Kota Tomohon.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 84 Kali.