KPU Tomohon Gelar Rapat Satgas SPIP Pembahasan Kartu Kendali Bulan Juli 2025

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - KPU Kota Tomohon melaksanakan rapat rutin Satuan Tugas SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) pada Selasa 5 Agustus 2025, bertempat di Aula KPU Kota Tomohon.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Komisi Pemilihan Umum baik tingkat KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota. Dalam rapat ini, Satgas SPIP membahas evaluasi Kartu Kendali Bulan Juli sebagai bentuk penguatan pengawasan internal dan peningkatan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan.

Rapat dibuka oleh Sekretaris KPU Kota Tomohon Anita S. Tampi selaku Ketua Satgas SPIP. Dalam arahannya menekankan pentingnya sinergi dan kedisiplinan tim dalam menjaga kualitas laporan pengendalian intern “Semoga semangat pengendalian intern ini terus memperkuat tata kelola dan pelayanan KPU Kota Tomohon yang transparan dan akuntabel”, tegasnya. Selanjutnya arahan dari Kadiv Hukum dan Pengawasan Youne Y. P. Simasunsong “kegiatan SPIP tidak hanya dijadikan formalitas, tetapi benar-benar menjadi sarana untuk mengukur seberapa jauh pengendalian internal dijalankan setiap bulannya. Dimohon Satgas melakukan persiapan yang matang sebelum rapat serta segera menyusun kalender kerja SPIP sebagai panduan pelaksanaan kedepannya”, jelasnya.

Rapat ini dihadiri oleh Komisioner, Kasubag, dan jajaran secretariat. Rapat di buka pukul 14.00 dan di tutup pukul 15.30 WITA.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 95 Kali.