
KPU Tomohon Gelar Rapat Satgas SPIP Bulan Juni Tahun 2025
Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - KPU Kota Tomohon melaksanakan Rapat Satgas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kota Tomohon yang bertempat di Aula Kantor KPU Kota Tomohon, Jumat 4 Juli 2025.
Rapat SPIP dihadiri oleh Plh. Ketua KPU Kota Tomohon, Sekretaris KPU Kota Tomohon, Para Kasubbag serta Jajaran Sekratariat KPU Kota Tomohon.
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris KPU Kota Tomohon Anita S. Tampi, dilanjutkan penyampaian dan pembahasan terkait dengan SPIP oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Youne Y. P. Simangunsong.
Dalam rapat tersebut dibahas evaluasi pelaksanaan SPIP pada semester sebelumnya, penyusunan rencana aksi perbaikan, serta identifikasi potensi risiko yang mungkin timbul dalam proses penyelenggaraan kegiatan non-tahapan.
Tujuan dari Rapat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) agar kegiatan yang efektif dan efisien dalam pelaporan kartu kendali, pelaporan keuangan yang dapat diandalkan, pengamanan aset negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
Kegiatan di tutup oleh Plh Ketua KPU Tomohon yang berharap semua proses pertanggungjawaban laporan dan kegiatan dapat terlaksana dengan baik.