KPU Tomohon Gelar Rapat Persiapan Pemeriksaan PDTT Pengelolaan Dana Hibah Pemilihan Tahun 2024 oleh BPK Perwakilan

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon melaksanakan Rapat Persiapan Pemeriksaan PDTT Pengelolaan Dana Hibah Pemilihan Tahun 2024 oleh BPK Perwakilan, pada Kamis (24/07/2025) di Aula KPU Kota Tomohon.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 2302/PW.02-SD/12/2025 tanggal 11 Juli 2024, perihal pelaksanaan pemeriksaan pendahuluan kepatuhan atas pengelolaan Belanja Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 sampai dengan Semester I Tahun 2025.

Dalam rapat tersebut, oleh Kepala Sub Bagian Keuangan Umum dan Logistik, Evans Tulungen disampaikan materi mengenai jenis pemeriksaan yang akan dilaksanakan, kebutuhan dokumen atau bukti pendukung, serta tahapan perencanaan hingga evaluasi kegiatan sebagai langkah persiapan menghadapi proses pemeriksaan, yang seluruhnya dipersiapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan Peraturan KPU yang berlaku.

Kegiatan ditutup oleh Ketua KPU Kota Tomohon, Albertien G. V. Pijoh, yang menghimbau seluruh tim untuk segera mematangkan rencana kerja, melengkapi dokumen pendukung, serta memperkuat koordinasi antar bagian agar pelaksanaan penilaian dapat berjalan optimal dan akuntabel.

Rapat ini dihadiri oleh Ketua KPU Kota Tomohon Albertien G. V. Pijoh, Sekretaris KPU Kota Tomohon Anita Sofya Tampi, para Anggota KPU yakni Deisy Soputan, Youne Simangunsong, dan Rojer R. Datu, serta seluruh staf pelaksana di lingkungan KPU Kota Tomohon.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 78 Kali.