.jpg)
KPU Tomohon Gelar Rapat Koordinasi Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Bertempat di Grand Master Resort Tomohon, KPU Kota Tomohon melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon Pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 bersama Partai Politik dan Pemangku Kepentingan.Kegiatan ini dihadiri oleh Partai Politik peserta Pemilu dengan mengutus 2 Peserta yaitu Pengurus dan Operator serta Stakeholder dari Kepolisian Resort Kota Tomohon, Pengadilan Negeri Tondano, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tomohon serta Bawaslu Kota Tomohon.
Kegiatan ini dibuka langsung dan dilanjutkan materi oleh Kepala Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Tomohon Robby Golioth di dampingi oleh Kasubbag Teknis Penyelenggara Oliva Pusung, membahas tata cara pengajuan dokumen Bakal Calon Anggota DPRD di Kota Tomohon sesuai PKPU Nomor 10 Tahun 2023.
Dalam kegiatan ini juga diberikan kesempatan kepada Stakeholder yang ada untuk memberikan penjelasan tentang cara mempersiapkan dokumen bagi Bakal Calon kepada Partai Politik diantaranya dari Kepolisian untuk pengurusan SKCK, Pengadilan Negeri Tondano (pembuatan surat keterangan bebas tindak pidana) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyangkut legalisir ijazah dan Bawaslu terkait dengan pengawasan. Dalam acara ini lebih banyak sesi tanya jawab dengan Partai Politik dan selain itu dibahas juga soal penggunaan sistem informasi pencalonan (SIPOL).
Rakor ditutup oleh Kadiv Teknis Robby Golioth dengan harapan Partai Politik segera menyiapkan semua dokumen Bakal Calon DPRD agar saat Pengajuan semua berjalan lancar.