KPU Tomohon Gelar Rakor tentang Tahapan Dana Kampanye (RKDK) dan Pencermatan Rancangan DCT

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon melaksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi Tahapan Dana Kampanye (RKDK) dan Tahapan Pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT), Rabu 27 September 2023.

Dalam kegiatan Rapat Koordinasi disampaikan bahwa semua transaksi keuangan pada kegiatan kampanye nantinya akan diinput ke dalam Sistem Informasi Keuangan Dana Kampanye (Sikadeka), dan seluruh penerimaan dan penggunaan dana kampanye diinput di Sikadeka, baik sumbangan dari perorangan, dari partai politik maupun sumbangan dari pihak lain. Kemudian aktifitas dana kampanye tersebut dituangkan dalam laporan awal dana kampanye (LADK), laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK), dan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK). 

Dalam kegiatan ini diingatkan juga terkait Tahapan Pencematan Daftar Calon Tetap (DCT) tanggal 24 s.d 3 Oktober 2023 yang sementara berlangsung kepada Partai Politik Peserta Pemilu yang hadir. 

Turut hadir dalam kegiatan ini Anggota KPU Kota Tomohon Deisy T. Soputan, Arinny Y. Poli, Youne Y.P. Simangunsong, Sekretaris KPU Kota Tomohon Anita S. Tampi, serta Para Staff Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Kota Tomohon.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 108 Kali.