
KPU Tomohon Gelar Bimbingan Teknis Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara (SIREKAP) Pemilihan Tahun 2024
Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - KPU Kota Tomohon menggelar Bimbingan Teknis Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara (SIREKAP) untuk Pemilihan Tahun 2024, yang dilaksanakan di Lumimpasot Cafe & Hall, Senin (18/11). Kegiatan dihadiri oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Divisi Data Se-Kota Tomohon dan KPPS Pengguna Akun Sirekap 1 (satu) se-Kota Tomohon sebagai petugas yang akan terlibat dalam proses rekapitulasi suara di tingkat tempat pemungutan suara (TPS). Adapun Narasumber dari Kejaksaan Negeri Kota Tomohon.
Bimtek ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh petugas KPPS Pengguna Akun Sirekap Pilkada di Kota Tomohon memahami dan menguasai penggunaan Aplikasi Sirekap, yang akan digunakan untuk melakukan rekapitulasi suara secara digital dan transparan. Aplikasi ini diharapkan dapat mempercepat proses penghitungan suara, serta meminimalisir potensi kesalahan atau manipulasi data, karena setiap proses perhitungan akan langsung terhubung dengan server pusat KPU Republik Indonesia.
Kegiatan dibuka oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Arinny Y. Poli. Dalam sambutannya, Arinny, mengungkapkan bahwa Sirekap merupakan salah satu inovasi penting dalam rangka mewujudkan Pilkada yang lebih efisien dan transparan. "Dengan mengadakan kegiatan Bimtek ini, kami ingin memastikan bahwa KPPS Pengguna akun Sirekap dalam hal ini (KPPS 4) memahami perannya di TPS nanti dan juga hasil Pilkada di Tomohon dapat dihitung secara cepat dan akurat, sehingga dapat segera diketahui oleh masyarakat," ujar Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi.
Sementara itu, narasumber dari Kejaksaan Negeri Tomohon, menyampaikan materi tentang potensi pelanggaran tindak pidana dalam proses pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi perolehan suara. "Kami juga membuka posko layanan untuk masyarakat atau teman-teman KPPS yang ingin melakukan konsultasi hukum mengenai potensi pelanggaran pidana dalam Pilkada tahun 2024," jelasnya.
Bimbingan teknis ini diikuti dengan sesi praktik langsung, di mana peserta diajak untuk mempraktikkan penggunaan aplikasi Sirekap di perangkat mobile, serta melakukan simulasi pengisian dan pengiriman hasil rekapitulasi suara. Kemudian dilakukan evaluasi jika ada yang mengalami kendala saat menggunakan Aplikasi Sirekap Mobile Pilkada Tahun 2024.
KPU Tomohon berharap, dengan adanya Bimtek ini, seluruh petugas KPPS Pengguna Akun Sirekap Pilkada di Kota Tomohon dapat bekerja dengan lebih profesional dan memastikan bahwa Pilkada 2024 berjalan lancar, transparan, dan akuntabel. Diharapkan juga bahwa masyarakat dapat memantau secara langsung hasil Pilkada melalui platform yang disediakan, serta merasa yakin bahwa proses demokrasi di Kota Tomohon berlangsung dengan jujur dan adil.
Kegiatan ditutup oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Dan diakhiri dengan foto bersama.