KPU Kota Tomohon Gelar Internalisasi Tahapan Pemungutan, Perhitungan dan Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara serta Penggunaan SIREKAP dalam Pemilu Tahun 2024

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - KPU Kota Tomohon Gelar Internalisasi Tahapan Pemungutan, Perhitungan dan Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara serta Penggunaan SIREKAP. Kegiatan dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua Divisi Teknis Penyelengara Deisy T. Soputan dan diikuti jajaran Sekretariat KPU Kota Tomohon di ruang Rapat KPU Kota Tomohon, Selasa (05/12)

Tujuan dalam internalisasi ini, agar mengetahui mengenai tahapan pemungutan, perhitungan dan rekapitulasi hasil perolehan surat suara serta penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP) yang menjadi acuan penting yang harus diperhatikan saat hari H pemungutan suara, sehingga dalam penerapannya sesuai dengan metode regulasi yang berlaku.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 45 Kali.