Ketua KPU Kota Tomohon Hadir Dalam Kegiatan Rapat Verifikasi Administrasi Permohonan Pengajuan Bantuan Keuangan Partai Politik di Kota Tomohon Tahun Anggaran 2025

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id – KPU Kota Tomohon mengikuti kegiatan Rapat Verifikasi Administrasi Permohonan Pengajuan Bantuan Keuangan Partai Politik di Kota Tomohon Tahun Anggaran 2025 yang bertempat di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Kota Tomohon, pada Rabu (9/7/2025)

Tim verifikasi yang di ketuai oleh Kaban Kesbangpol Kota Tomohon, Bapak Stenly Mokorimban dengan beranggotakan Ketua KPU Kota Tomohon Albertien G. V. Pijoh, unsur pemerintah yaitu Kesbangpol, Hukum, Inspektorat dan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon.

Dalam pelaksanaan verifikasi administrasi, tim verifikasi bertugas untuk memverifikasi dokumen Partai Politik yang mengajukan bantuan keuangan ke Pemerintah Kota, dan Partai Politik yang mengajukan permohonan bantuan keuangan tersebut hanya berlaku bagi Partai Politik yang mendapatkan Kursi pada Pemilu DPRD Kota Tomohon pada Tahun 2024 dan tercatat sesuai dengan capaian dalam rekapitulasi perolehan suara ada 3 Partai Politik yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Golongan Karya (GOLKAR),dan Partai GERINDRA.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 103 Kali.