Infografis Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilihan Umum Tahun 2024

Daftar Pemilih Tambahan yang selanjutnya di singkat DPTb adalah Daftar Pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di suatu TPS yang karena KEADAAN TERTENTU pemilih tidak dapat menggunakan haknya untuk memilih di TPS tempat yang bersangkutan terdaftar dan memberikan suara di TPS lain.

Berikut merupakan Alasan & Dokumen Pendukung Pindah Memilih:


Langkah-langkah dalam mengurus Pindah Memilih :

Atau kunjungi Posko Layanan Pindah Pemilih PPS, PPK atau KPU Kota Tomohon!

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 211 Kali.