
KPU Tomohon Gelar Rapat Kerja Penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Triwulan III Tahun 2025
Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - KPU Kota Tomohon menggelar rapat kerja dalam rangka penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Triwulan III bagi seluruh pegawai di lingkungan sekretariat, bertempat di ruang rapat (10/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja pegawai selama periode berjalan, sekaligus menjadi sarana memperkuat koordinasi internal dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan kelembagaan.
Rapat ini dihadiri oleh seluruh jajaran Sekretariat KPU Kota Tomohon dan berlangsung dengan suasana terbuka, di mana setiap pegawai diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan dan klarifikasi atas hasil penilaian yang telah dilakukan.
Rapat kerja dibuka oleh Sekretaris KPU Kota Tomohon, Anita Sofya Tampi, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya komunikasi yang efektif dan sikap proaktif dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
"Kinerja yang baik berawal dari komunikasi yang baik. Dengan komunikasi yang terbuka dan sikap proaktif, setiap pegawai dapat memahami tugas dan tanggung jawabnya secara lebih jelas serta berkontribusi maksimal terhadap pencapaian target secara kelembagaan", ujarnya.
Penilaian SKP tidak sekadar menjadi kegiatan administratif, tetapi menjadi sarana refleksi dan penguatan budaya kerja yang kolaboratif, transparan, dan berorientasi pada hasil.