
KPU Tomohon Menerima Kunjungan Kerja Komisi Informasi Publik (KIP) Sulawesi Utara
Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - KPU Kota Tomohon menerima kunjungan kerja Komisi Informasi Publik (KIP) Sulawesi Utara (9/10/2025). Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Sulawesi Utara Andre Mongdong bersama jajaran disambut oleh Komisioner KPU Kota Tomohon Rojer R. Datu yang didampingi oleh Sekretaris KPU Kota Tomohon Anita S. Tampi, Kasubag Greis W. Tamba berserta jajaran.
Adapun maksud dan tujuan kunjungan kerja tersebut adalah dalam rangka penguatan pemahaman tentang keterbukaan informasi dalam rangka transparansi khususnya di instansi publik dan pemerintahan.
Ketua Komisi Pusat Informasi (KIP) Sulawesi Utara Andre Mongdong dalam sambutannya menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini merupakan upaya memperkuat hubungan kelembagaan khususnya dalam memastikan keterbukaan informasi publik berjalan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
KIP Sulawesi Utara akan terus mendorong badan publik, termasuk KPU Kota Tomohon untuk menjadikan keterbukaan informasi sebagai bagian dari budaya kelembagaan. Hal ini menjadi pilar penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Indonesia.
Sementara itu, Komisioner KPU Kota Tomohon Rojer R. Datu menegaskan komitmen KPU Kota Tomohon untuk terus memperbaiki layanan informasi publik, baik dari sisi regulasi, kapasitas PPID, maupun kualitas layanan kepada masyarakat.