
KPU Tomohon Gelar Rapat Satgas SPIP Pembahasan Kartu Kendali Bulan September 2025
Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon melaksanakan rapat rutin Satuan Tugas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Satgas SPIP) pada Jumat, 3 Oktober 2025, bertempat di Ruang Rapat KPU Kota Tomohon.
Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kota Tomohon, Albertien G.V. Pijoh, selaku Pengarah Satgas SPIP, yang menekankan pentingnya ketelitian dalam penyusunan dan pelaporan kartu kendali SPIP dengan memperhatikan ketepatan dan keakuratan data. Arahan selanjutnya disampaikan oleh Youne Y.P. Simangunsong selaku penanggung jawab sekaligus pengarah Satgas SPIP, yang menegaskan bahwa rapat rutin Satgas SPIP merupakan forum evaluasi sekaligus acuan untuk mengukur sejauh mana kelengkapan laporan kartu kendali SPIP yang telah disusun. Beliau juga menekankan bahwa penyusunan laporan tidak hanya berorientasi pada kuantitas dokumen, melainkan juga kualitas isi, kelengkapan, serta pemeriksaan detail sebelum disampaikan agar progres pelaporan dapat terpantau setiap bulan. Arahan tersebut diperkuat oleh Ketua Satgas SPIP, Anita Sofya Tampi, yang menekankan pentingnya kerja sama dan komunikasi berkesinambungan antar-subbagian dan operator dalam proses monitoring dan evaluasi pelaporan kartu kendali SPIP.
Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua dan Komisioner KPU Kota Tomohon selaku pengarah, Sekretaris KPU Kota Tomohon selaku Ketua Satgas SPIP, para koordinator subbagian, serta seluruh anggota Satgas SPIP.