KPU Tomohon Hadiri Rapat Koordinasi Evaluasi dan Perencanaan (Rakorevren) Program Divisi Hukum dan Pengawasan (Divkumwas)

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Divisi Hukum dan Pengawasan. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara secara hybrid pada Jumat, 23 Januari 2026. 

Sebagian satuan kerja mengikuti kegiatan secara langsung di Aula KPU Provinsi Sulawesi Utara, sementara lainnya mengikuti melalui Zoom Meeting.

Kegiatan dibuka oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Iffa Rosita. Dalam arahannya, beliau menegaskan bahwa tugas KPU tidak hanya terbatas pada masa tahapan Pemilu dan Pilkada, tetapi juga berlanjut setelah tahapan selesai. Beberapa hal penting yang harus dilakukan antara lain penguatan kelembagaan pasca-tahapan, pelaksanaan sosialisasi dan pendidikan pemilih, pembangunan budaya integritas, serta penguatan konsolidasi dengan pihak eksternal. Iffa Rosita juga menekankan pentingnya peningkatan literasi hukum melalui JDIH sebagai pusat dokumentasi hukum kepemiluan. Publikasi dapat dilakukan melalui berbagai media, seperti podcast dan konten digital lainnya, guna memudahkan masyarakat dalam mengakses regulasi kepemiluan. Setiap Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan agar segera diunggah ke JDIH. Terkait SPIP, beliau mengharapkan pembentukan Tim Satuan Tugas yang benar-benar memahami SPIP, sehingga tidak hanya sebatas penyampaian kartu kendali, tetapi juga dilakukan evaluasi terhadap kesesuaian regulasi agar tercipta sinkronisasi.

Arahan selanjutnya disampaikan oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kenly Poluan. Beliau menekankan pentingnya peningkatan kinerja dan integritas sesuai dengan Perjanjian Kinerja (PK) yang telah ditandatangani. Penganugerahan yang diberikan menjadi tolok ukur dalam menetapkan standar kinerja yang lebih baik ke depan. Seluruh aktivitas yang berkaitan dengan bidang hukum diharapkan dapat dipublikasikan melalui JDIH, sementara instrumen SPIP dijadikan alat evaluasi dan penilaian yang standarnya perlu terus ditingkatkan.

Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara, Meidy R. Malonda, turut menyampaikan pentingnya sikap disiplin dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas. Beliau menegaskan agar seluruh arahan yang telah disampaikan dapat segera ditindaklanjuti, serta mendorong adanya kerja sama dan pencarian solusi bersama apabila menghadapi kendala dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Utara, Meidy Tinangon. Materi yang disampaikan meliputi evaluasi kinerja Divisi Hukum dan Pengawasan Tahun 2025, capaian yang telah diraih, sejumlah catatan evaluasi, serta perencanaan program divisi ke depan.

Kegiatan ini diikuti secara langsung oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum. Sementara itu, Wakil Divisi Hukum dan Pengawasan serta para staf pelaksana Divisi Hukum dan Pengawasan mengikuti kegiatan secara daring.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 117 Kali.