KPU Tomohon Gelar Rapat Penyusunan Perjanjian Kinerja Tahun 2026

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - KPU Kota Tomohon melaksanakan Rapat Penyusunan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 pada Senin, 12 Januari 2026, bertempat di lingkungan Kantor KPU Kota Tomohon. Rapat ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kota Tomohon, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya penyusunan Perjanjian Kinerja sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan kinerja organisasi yang terukur, efektif, dan akuntabel.

Kegiatan ini diikuti oleh Anggota KPU Kota Tomohon, Sekretaris, serta para Kepala Subbagian. Dalam rapat tersebut dibahas secara rinci rencana kinerja Tahun 2026 yang meliputi penetapan indikator kinerja, target capaian, serta penyesuaian program dan kegiatan dengan tugas dan fungsi masing-masing unit kerja. Penyusunan Perjanjian Kinerja ini juga diselaraskan dengan Rencana Strategis KPU, kebijakan pimpinan, serta prinsip-prinsip Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Melalui rapat ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Kota Tomohon memiliki pemahaman yang sama terkait arah dan sasaran kinerja yang akan dicapai pada Tahun 2026, sehingga pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan secara terencana, terkoordinasi, dan bertanggung jawab. Perjanjian Kinerja yang disusun selanjutnya akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas serta sebagai dasar evaluasi dan pelaporan kinerja KPU Kota Tomohon.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 67 Kali.