Berita Terkini

183

KPU Tomohon Ikuti Bimbingan Teknis Penanganan Pelanggaran Kode Etik Badan Adhoc Pilkada Tahun 2024

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon mengikuti Bimbingan Teknis Penanganan Pelanggaran Kode Etik Badan Adhoc Pilkada Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara, bertempat di Hotel Gran Puri Manado, 13 s.d 15 Juni 2024. Peserta pada Bimbingan Teknis yakni Ketua Divisi Hukum dan  Pengawasan, Kasubag Hukum dan SDM serta pelaksana pada bagian Hukum dan SDM KPU se-Sulawesi Utara . Rapat ini bertujuan untuk membahas strategi dan langkah-langkah konkret dalam menegakkan integritas, moralitas, dan etika dalam penyelenggaraan pemilihan umum di berbagai tingkatan, seperti KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan sebagainya. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Sulut Kenly Poluan yang membahas mengenai pentingnya memulai penegakan kode etik dari diri sendiri melalui keteladanan. Poluan juga menyampaikan strategi untuk melakukan pencegahan pelanggaran kode etik melalui keteladanan, seruan moral, dan koreksi yang konstruktif. Langkah-langkah penanganan pelanggaran kode etik, yang berlandaskan pada asas-asas pemilu, seperti kejujuran, keadilan, profesionalitas, dan akuntabilitas, yang juga menjadi fokus utama dalam Bimbingan Teknis ini.  Hadir sebagai narasumber Ketua DKPP RI Heddy Lugito yang membawakan materi dengan tema “Mekanisme Penegakan Kode Etik Penyelenggara Pemilu” yang menekankan peran DKPP dalam mengawasi etika penyelenggara pemilu, “ DKPP bukan hanya mengawasi, tetapi juga memiliki fungsi peradilan etik untuk memberikan sanksi terhadap pelanggaran etika yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu”, ungkapnya. Diakhir paparannya Heddy Lugito menutu Bimbingan  Teknis  dengan closing statement “Pemilu Berintegritas Lahir Dari Penyelenggara Pemilu Berintegritas di Level Tertinggi. Penyelenggara Pemilu Berintegritas Akan Tegak Lurus Pada Demokrasi, Taat Kode Etik Dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.    Di hari kedua Bimbingan Teknis (Bimtek) pada tanggal 14 juni 2024, KPU Sulut menghadirkan sejumlah  narasumber, diantaranya Maxie Liando yang membawakan materi “Strategi Penguatan  Kapasitas dan Manajemen SDM Badan AdHoc sebagai Upaya Pencegahan Pelanggaran Kode Etik   Badan  AdHoc” Lalu dilanjutkan dengan Diskusi Bersama yang dipimpin oleh narasumber kedua Jerry Sumampouw, Beliau menyampaikan pemikiran yang mendalam tentang pentingnya standar etik yang tinggi dalam penyelenggaraan pemilu, serta mengajukan pertanyaan kritis mengenai relevansi dan keadilan dalam penegakan kode etik. Lalu dilanjutkan narasumber ketiga Michael Mamentu Yang Membawakan Materi “Dampak Tensi Dan Kepentingan Politik Dalam Pilkada Terhadap Integritas Penyelenggara Pemilu Pada Pilkada 2024”. Bimtek Dilanjutkan Oleh Narasumber Berikutnya Viktory Rotty Sebagai Anggota TPD Provinsi Sulawesi Utara yang membawakan materi tentang “Pedoman Beracara Penyelenggara Pemilu” Serta Membahas Teknis Penanganan Perkara Dan Tata Cara Sidang Pemeriksaan Dalam DKPP. Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja berkesempatan hadir sebagai narasumber dalam Bimtek membahas tentang berbagai permasalahan terkait pengawasan pemilu, termasuk penanganan pelanggaran kode etik, perbedaan yurisdiksi antara DKPP dan penyelenggara pemilu di tingkat kabupaten/kota, serta penanganan pelanggaran kode etik oleh Bawaslu dan KPU. Selain itu, terdapat diskusi mengenai kerjasama antara KPU dan Bawaslu. Bimtek ditutup oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut Meidy Tinangon yang membahas teknis dalam Kompilasi PKPU Tata Kerja. Tinangon juga menyampaikan “KPU telah membuat PKPU tentang tata kerja kewenangan pelanggaran kode etik Badan Adhoc yang sejak tahun 2019 kewenangannya berada di tangan KPU Kab/Kota, sehingga penting untuk teman-teman KPU Kab/Kota untuk meningkatkan pemahaman terkait ini. Tidak hanya memaparkan materi, Tinangon juga mempraktekkan langsung simulasi Penanganan Pelanggaran Kode Etik agar memudahkan KPU Kab/kota lebih memahami yang kemudian dilanjutkan dengan evaluasi.


Selengkapnya
158

KPU Tomohon Gelar Media Gathering dalam Kesiapan KPU Tomohon dalam Menyelenggarakan Pilkada Tahun 2024

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - KPU Kota Tomohon menggelar Media Gathering dalam kesiapan KPU Tomohon menyelenggarakan Pilkada Tahun 2024, bertempat di Aula KPU Kota Tomohon, Jumat (14/06/2024). Ketua KPU Tomohon saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, peran media sangat penting untuk mengawal gelaran pesta demokrasi di Kota Tomohon. Kegiatan media gathering ini, menghadirkan nara sumber dari Korwil BIN Kota Tomohon Letkol Laut (P) Ahmad Firgaus dan pemerhati Pemilu Jerry Sumampouw. Dilanjutkan dengan penyampaian dari Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Deisy Soputan dan ditutup materi mengenai Perekrutan Pantarlih dari Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Rojer Datu. Kegiatan ditutup oleh Ketua KPU Kota Tomohon Albertien Pijoh dan foto bersama.


Selengkapnya
66

KPU Tomohon Ikuti Bimtek Pemutakhiran Data Pemilih dan Penggunaan Aplikasi E-Coklit Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Pemutakhiran Data Pemilih dan Penggunaan Aplikasi E-Coklit Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara bertempat di Roger's Hotel Manado, 11 s.d 13 Juni 2024. Kegiatan Bimtek dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Kenly Poluan, dilanjutkan oleh pengarahan-pengarahan oleh Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara. Setelah pembukaan dilanjutkan dengan paparan materi oleh narasumber Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Ardiles Mewoh. Selanjutnya, materi oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara Lanny Ointu, dilanjutkan Simulasi Pencocokan dan Penelitian (Coklit) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Walikota serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024. Adapun peserta yakni Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota, Sekretaris, Kasubag Rendatin dan Operator Sidalih KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara.


Selengkapnya
64

KPU Tomohon Ikuti Rapat Koordinasi Pengadaan Atribut dan Perlengkapan Pantarlih Pemilihan Serentak Tahun 2024

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - KPU Tomohohon mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pengadaan Atribut dan Perlengkapan Pantarlih Pemilihan Serentak Tahun 2024 (Senin,12/6/2024) Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, sebelum membuka acara Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara menyampaikan agar setiap kabupaten/kota dapat mempersiapkan segala kebutuhan Pantarlih dengan baik. Kegiatan dilanjutkan dengan materi dari Bapak. Saut Hamongan Sirait yang membahas terkait tantangan dan dinamika serta kesiapan KPU dalam menghadapi Pilkada Tahun 2024. Kegiatan dilanjutkan dengan arahan dari Ketua Divisi Hukun dan Pengawasan  dan Plt. Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara yang melakukan pengecekan pada setiap kabupaten/kota terkait proses pengadaan atribut pantarlih. Kegiatan ditutup oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaan, Salman Saelangi


Selengkapnya
143

KPU Tomohon Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PANTARLIH) Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah Kota Tomohon Tahun 2024, Jhoani Hotel, Senin 10 Juni 2024. Dibuka oleh Ketua KPU Kota Tomohon Albertien G. V. Pijoh bersama Komisioner Rojer R. Datu, Arinny Y. Poli, Deisy T. Soputan, Youne Y. P. Simangunsong serta Sekretaris Anita S. Tampi. Jumlah kebutuhan Pantarlih se Kota Tomohon sebanyak 312 personil yang tersebar di 156 TPS se Kota Tomohon, hal tersebut dikarenakan pemilih dalam 1 TPS lebih daru 400 pemilih. Sebagaimana Keputusan KPU no 638 tahun 2024, Pembentukan Pantarlih dilaksanakan secara terbuka dengan memperhatikan Kompetensi, Kapasitas, Integritas dan Kemandirian calon Pantarlih, Pantarlih diangkat oleh PPS atas nama KPU Kota Tomohon. Pantarlih akan dibentuk untuk membantu PPS dalam melaksanakan Pemutahiran Data Pemilih. Tahapan pembentukan dimulai dengan Pengumuman yakni tanggal 13 Juni s/d 17 Juni, Penerimaan Pendaftaran 13 s/d 19 Juni, Penelitian Administrasi 14 s/d 20 Juni, Pengumuman Hasil seleksi 21 s/d 23 Juni, Penetapan 23 Juni, Pelantikan 24 Juni. Peserta adalah Ketua dan Anggota PPK dan Ketua dan Anggota PPS. Narasumber dalam kegiatan Rakor ini yang pertama Ketua Bawaslu Kota Tomohon Stenly J. Kowaas, dan yang kedua Bapak Rahmat Hana.


Selengkapnya