Berita Terkini

134

KPU Tomohon Melaksanakan Apel Pagi Senin 05 Agustus 2024

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Senin (05/08) Ketua KPU Kota Tomohon, Sekretaris dan staf sekretariat beserta siswa magang melaksanakan apel pagi rutin bertempat dihalaman Kantor KPU Kota Tomohon. Pembina Apel Ketua KPU Kota Tomohon Albertien G. V. Pijoh  mulai pukul 08.00 WITA.


Selengkapnya
67

KPU Tomohon Ikuti FGD Penyusunan Model Panduan Strategi Integrated Marketing Communication (IMC) dalam Pelaksanaan Sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah Sulawesi Utara Tahun 2024

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon mengikuti FGD Penyusunan Model Panduan Strategi Integrated Marketing Communication (IMC) dalam Pelaksanaan Sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah Sulawesi Utara Tahun 2024, yang diselenggararakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara, bertempat di The Sentra Hotel, Rabu (31/07/2024). Integrated Marketing Communication, atau strategi pemasaran terpadu yang mengutamakan keselarasan antara brand milikmu dengan konsumen. Sama halnya dengan kehidupan bersosialisasi, maka dalam menerapkan strategi pemasaran ini juga harus disertai atas komunikasi secara mendalam. KPU Tomohon mangimplementasikan dalam kegiatan Sosialisasi dengan memadukan kearifan lokal sebagai starategi meningkatkan partisipasi pemililih, diantaranya dengan mengambil tema Pilkada Pinasungkulan Pinaesaan yang bermakna Pilkada Tomohon sebagai sarana Pertemuan dan Persatuan.


Selengkapnya
142

Penyerahan Rancangan Teknokratik RPJMD Kota Tomohon Tahun 2025-2029 oleh Bapelitbang Kota Tomohon ke KPU Kota Tomohon

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - KPU Tomohon menerima Kunjungan dari Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Tomohon di Kantor KPU Tomohon, Rabu (31/07/2024). Kunjungan dalam rangka Penyerahan Dokumen Rancangan Teknokratik RPJMD Kota Tomohon Tahun 2025-2029. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Deisy T. Soputan hadir menerima langsung RPJMD Kota Tomohon 2025-2029 tersebut.


Selengkapnya
149

Rapat Koordinasi Terpadu KPU Bersama Bawaslu terkait Penyusunan DPHP menjadi DPS pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon mengikuti Rapat Koordinasi Terpadu antara KPU bersama Bawaslu, yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara bertempat di Four Points by Sheraton Manado, 27 s.d 29 Juli 2024. Rapat ini bertujuan untuk mempersiapkan tahapan penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Lanny Ointu selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Sulut. Dalam sambutannya, Lanny Ointu menyampaikan bahwa pencocokan dan penelitian (coklit) telah berhasil dilaksanakan, dan saat ini proses berlanjut ke tahapan penyusunan DPHP menjadi DPS. Akun Pantarlih telah dinonaktifkan untuk mempersiapkan transisi ke DPS. Data hasil coklit sudah mulai diunggah ke Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). “Data yang diunggah harus bersih dan akurat, dan perlu dicermati bersama pihak Bawaslu hingga tingkat kecamatan, penambahan lokasi khusus (Loksus) di beberapa daerah juga dilakukan melalui mekanisme pleno di tingkat KPU kabupaten/kota dan provinsi,”tegasnya. Hadir sebagai narasumber dalam rapat ini adalah Ardiles Mewoh selaku Ketua Bawaslu Sulut, Christodharma Sondakh Selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sulut, dan Steffen Linu Anggota Bawaslu Sulut selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat. Peserta rapat melibatkan sejumlah komisioner dan operator dari 15 kabupaten/kota di Sulut, termasuk Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi, serta Admin/Operator Sidalih dari masing-masing daerah. Selain itu, hadir juga Bawaslu Sulut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi dan Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Data dan Informasi dari 15 kabupaten/kota di Sulut, serta operator Bawaslu Provinsi, yang berperan penting dalam pelaksanaan dan pengawasan pemilihan kepala daerah serentak di Sulawesi Utara.


Selengkapnya
169

KPU Tomohon Gelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kinerja Badan Adhoc Pilkada Tahun 2024

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id – Ketua KPU Kota Tomohon Albertien G. V. Pijoh dan Anggota KPU Kota Tomohon Rojer R. Datu, Arinny Y. Poli, Youne Y. P. Simangunsong bersama Sekretaris KPU Kota Tomohon Anita Sofya Tampi membuka Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) Kinerja Badan Adhoc Pilkada Tahun 2024 di Aula KPU Kota Tomohon, Sabtu (27/07/2024). Membuka kegiatan, Pijoh mengatakan bahwa saat ini tahapan sudah semakin padat, menjadi hal yang sangat penting untuk meningkatkan disiplin dan kepatuhan terhadap semua arahan yang disampaikan secara berjenjang. “Ketua-Ketua PPS jika ada instruksi yang disampaikan oleh Pimpinan secara berjenjang maka wajib dilaksanakan dan juga harus mampu mengarahkan anggotanya masing-masing serta jalin sinergitas. Harus mampu menjaga soliditas dan mampu memimpin, mengontrol, mangawal semua pelaksanaan tahapan dan tidak mengambil alih pekerjaan yang menjadi tugas, wewenang dan tanggung jawab Sekretariat. Jaga kewibawaan, jaga netralitas dan harus bisa profesional dalam melaksanakan tugas, ” kata Pijoh. Pada sesi pengarahan Arinny Y. Poli dan Youne Y. P. Simangunsong juga menyampaikan terkait pelaksanaan tahapan Pilkada Tomohon. Badan Ad Hoc menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan Tahapan Pilkada 2024. Kunci keberhasilan Pilkada 2024 ada di tangan semua penyelenggara di semua tingkatan. Oleh karena itu Komisioner KPU Kota Tomohon berharap dalam pelaksanaan, pengelolaan seluruh tahapan perlu dilakukan secara baik, benar, hati-hati dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Sementara itu Sekretaris KPU Kota Tomohon Anita Sofya Tampi dalam pengarahannya mengingatkan dukungan kesekretariatan Badan Ad Hoc. Berharap Sekretaris PPK dan PPS dalam pelaksanaan tugasnya bertanggung jawab mengendalikan/mengontrol pekerjaan yang bersifat administrasi yang dilaksanakan oleh Sekretariat PPK dan PPS. “Pastikan laporan administrasi sesuai dengan format yang sudah disampaikan, lengkap, benar dan diselesaikan tepat waktu;” tegas Tampi. Pada sesi  pertama Rakorev, pemaparan materi tentang Evaluasi Kinerja Jajaran Ad Hoc KPU Pada Pemilu dan Pemilihan dari Anggota Bawaslu Kota Tomohon Yossi Korah yang secara garis besar membahas tentang tujuan, ruang lingkup, metodologi evaluasi, rekomendasi perbaikan kinerja KPU. Rakorev kemudian dilanjutkan dengan materi inti yang disampaikan oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Rojer R. Datu tentang Laporan dan Evaluasi Kinerja Badan Adhoc Pilkada Tahun 2024. Materi disampaikan berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Kota Tomohon Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum Dan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Dan Walikota Dan Wakil Walikota  serta Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum Dan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Dan Walikota Dan Wakil Walikota sebagaimana sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 638 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum Dan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Dan Walikota Dan Wakil Walikota. Turut hadir jajaran Pejabat Struktural Sekretariat KPU Kota Tomohon serta seluruh peserta yang mengikuti rakor ini. (sdmkputomohon:VO/foto: AP/ed GWT)


Selengkapnya
100

KPU Kota Tomohon Gelar Kegiatan Rapat Koordinasi Tahapan Pencalonan Dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Tomohon Tahun 2024

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - KPU Kota Tomohon Gelar Kegiatan Rapat Koordinasi Tahapan Pencalonan Dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Tomohon Tahun 2024, Jumat 26/07/2024 bertempat di Grand Master Resort Tomohon. Kegiatan ini bertujuan untuk menjelaskan Alur Pendaftaran Pasangan Calon Kepala Daerah Tahun 2024 serta Syarat-syarat Calon dalam Tahapan Pencalonan Walikota dan Wakil Walikota Tomohon Tahun 2024.  Rapat Koordinasi ini menghadirkan Narasumber dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Kota Tomohon DR. Juliana D. Karwur, M.kes., M.Si dengan membawakan materi Kewenangan Dinas untuk Legalisasi Ijazah, Kabag Ops Polres Tomohon AKP Erwin H. Mantiri S.H., M.H dengan materi Kerawanan dalam Pemilu 2024, Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kota Tomohon dr. John D.J. Lumopa, M. Kes dengan materi Pemeriksaan Kesehatan bagi Pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Frenkie Son, S.H., M.M., M.H dengan materi Administrasi Tahapan Pencalonan dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Peserta dalam kegiatan ini adalah Pengurus Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, Liaison Officer (LO) Bakal Pasangan Calon, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Kota Tomohon dan Jajaran Stakeholder. Kegiatan ditutup oleh Ketua KPU Kota Tomohon Albertien G. V. Pijoh.


Selengkapnya