Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Ketua KPU Kota Tomohon Albertien G. V. Pijoh didampingi 4 Komisioner lainnya Rojer R. Datu, Deisy T. Soputan, Arinny Y. Poli dan Youne Y. P. Simangunsong, melantik dan mengambil sumpah anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 dari 5 kecamatan se Kota Tomohon di Kantor KPU Kota Tomohon, Kamis 16 Mei 2024.
Dalam sambutannya, Pijoh berpesan kepada anggota PPK yang baru dilantik bekerja berpedoman pada aturan perundang-undangan, Peraturan KPU, serta berpedoman kepada kode etik penyelenggara pemilu. Pijoh juga mengingatkan PPK untuk menjalankan tugas dan wewenang, bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil, dan cermat demi suksesnya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 untuk tegaknya demokrasi dan keadilan, serta mengutamakan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia daripada kepentingan pribadi atau golongan.
“Junjung tinggi independensi dan netraslitas sebagai penyelenggara, jaga kekompakan dan soliditas, selalu berkoordinasi dan laksanakan semua tahapan penyelenggaraan yang telah ditetapkan dengan bersungguh-sungguh dan transparan serta bertanggung jawab” tegas Pijoh.
Pijoh atas nama jajaran mengucapkan selamat atas dilantiknya PPK yang akan melaksanakan tahapan Pilkada 2024 ditingkat kecamatan.
Hadir mengikuti jalannya pelantikan Forkopimda Kota Tomohon, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Daerah Kota Tomohon, Kodim 1302/Minahasa, Polres Kota Tomohon, Kabinda Kota Tomohon, Kajari Kota Tomohon, Pengadilan Negeri Tondano, Kesbangpol Kota Tomohon, Sekretaris KPU Kota Tomohon, Pejabat Struktural dan jajaran Sekretariat KPU Kota Tomohon.
Selengkapnya