Berita Terkini

38

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulaasi DPSHP dan Penetapan DPT dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon 2020

RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH SEMENTARA HASIL PERBAIKAN (DPSHP) DAN PENETAPAN DAFTAR PEMILIH TETAP (DPT) DALAM PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SULAWESI UTARA SERTA WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA TOMOHON TAHUN 2020 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon Tahun 2020. Kegiatan Rapat Pleno Terbuka berlangsung di kantor KPU Kota Tomohon, 15 Oktober 2020 dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Doa Pembukaan oleh Ketua PPK Tomohon Selatan, Ibu Lily Mangundap. Selanjutnya rapat pleno dibuka oleh ketua KPU Tomohon, Harryanto Y. S. Lasut. Sesudah Penyampaian dan pembukaan oleh Ketua KPU Tomohon, diberikan kesempatan kepada Bawaslu kota Tomohon untuk memberikan penyampaian terkait daftar pemilih. Ketua Bawaslu, Deisy Soputan menyampaikan bahwa sebelum melanjutkan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tetap, Bawaslu Tomohon telah menyampaikan 2 (dua) rekomendasi kepada pihak KPU tomohon pada hari Rabu 14 Oktober 2020 dan Bawaslu menunggu tindak lanjut dari KPU terkait surat rekomendasi tersebut. Maka rapat pleno terbuka diskors untuk melakukan pencermatan terkait rekomendasi yang diberikan oleh bawaslu. Pukul 14.41 WITA, Rapat Pleno Terbuka diskors. Selanjutnya pukul 16.15 WITA, Skors dicabut dan Rapat Pleno Tebuka dilanjutkan. Dalam masa skors, KPU telah melakukan pencermatan terhadap data rekomendasi dari Bawaslu Kota Tomohon. Rapat Pleno dilanjutkan dengan penyampaian Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Dari hasil pembacaan Berita Acara dan Rekapitulasi Daftar pemilih Hasil Perbaikan Tingkat Kecamatan diperoleh Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) sebagai berikut: Rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan yang disampaikan oleh PPK se-kota Tomohon tentunya bukanlah menjadi hasil akhir yang akan disampaikan juga di tingkat kota Tomohon. Hasil akhir di tingkat kota Tomohon sangat berbeda dengan yang disampaikan di tingkat kecamatan terkait data pencermatan terhadap rekomendasi Bawaslu Tomohon. Selain itu, KPU Tomohon menindaklanjuti PKPU No. 17 Tahun 2020 terkait pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih yang berada di Lembaga Pemasyarakatan. Selanjutnya pembacaan Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Kota Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon serta Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2020, oleh Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Albertien V. Pijoh. Dengan hasil sebagai berikut: Sesudah pembacaan rekapitulasi daftar pemilih tetap, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Berita Acara oleh Ketua KPU Kota Tomohon, Harryanto Y. S. Lasut. Sesudah pembacaaan Berita Acara, Pukul 20.00 WITA Rapat Pleno Terbuka diskors untuk proses pencetakan Berita Acara Rekapitulasi Penetapan Daftar Pemilih Tetap, Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (Model A.3.1-KWK dan Softfile format CSV dan/atau Excel dengan menutup 6 (enam) angka di tengah (tanggal lahir) pada NKK dan NIK DPT. Hasil inilah yang diserahkan kepada Bawaslu kota Tomohon, Tim Kampanye Pasangan Calon dan Perwakilan KPU Provinsi Sulawesi Utara. Pukul 21.05 WITA skors dicabut dan dilanjutkan dengan uji petik sesuai dengan permintaan Bawaslu Tomohon terkait pemilih yang ditambahkan dan di-tms-kan; langsung ke server SIDALIH (Sistem Informasi Data Pemilih). Hasil uji petik ini benar bahwa KPU kota Tomohon telah menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Tomohon. Rapat Pleno Terbuka memutuskan Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap sebagaimana terlampir adalah sah. Selanjutnya dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020 Kota Tomohon oleh Ketua dan Anggota KPU Tomohon. Kemudian diserahkan kepada Tim Kampanye Pasangan Calon Nomor Urut 3, 2, dan 1 (sesuai urutan daftar hadir), Bawaslu Kota Tomohon, Perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Rapat Pleno Terbuka ditutup secara resmi pukul 21.45 WITA oleh Ketua KPU Tomohon, Harryanto Y. S. Lasut. 


Selengkapnya
37

KPU Kota Tomohon Gelar Uji Publik Daftar Pemilih Sementara

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menggelar Uji Publik Daftar Pemilih Sementara (DPS), bertempat di Kantor KPU Tomohon (28/9). Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Doa Pembukaan. Selanjutnya sambutan dan pembukaan oleh ketua KPU, Harryanto Y. S. Lasut. Kegiatan Uji publik ini dimaksudkan untuk mengecek dan memastikan kembali apakah masyarakat kota Tomohon sudah terdaftar dalam DPS, terutama mereka yang mempunyai hak pilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon. Tanggapan dan masukan masyarakat terkait DPS ini tentu sangatlah penting untuk memperoleh daftar pemilih yang akurat dan berkualitas. Kegiatan ini dilaksanakan dengan mengutamakan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penyebaran virus covid-19. KPU membatasi jumlah orang yang masuk ke dalam ruangan pengundian. Adapun yang hadir dalam kegiatan ini, Bawaslu, Kesbangpol, perwakilan partai politik, Tim Kampanye dan LO pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-kota Tomohon. 


Selengkapnya
43

Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menetapkan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon. Berikut ini Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon yang sudah ditetapkan. Ayo Tentukan Pilihanmu. Kita Sama-Sama Sukseskan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 Dengan Memilih Sesuai Hati Nurani, dan Menciptakan Demokrasi Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil.   #jangangolput #meimomeleng #pilkada9desember #tomohonbapilih


Selengkapnya
36

KPU Kota Tomohon Gelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon Tahun 2020

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020, bertempat di Kantor KPU Kota Tomohon (24/9).  Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Doa Pembukaan. Selanjutnya sambutan dan pembukaan oleh ketua KPU, Harryanto Y. S. Lasut. Kegiatan ini dilaksanakan dengan mengutamakan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penyebaran virus covid-19. KPU membatasi jumlah orang yang masuk ke dalam ruangan pengundian. Adapun yang hadir dalam ruangan yaitu Bawaslu, Pasangan Calon dan LO. Pengundian nomor urut berlangsung dengan baik dipimpin langsung oleh ketua KPU Tomohon, Harryanto Y. S. Lasut. Nomor urut pasangan calon berdasarkan pengundian dan penetapan KPU Kota Tomohon: Nomor urut 1 (satu) yaitu pasangan Jilly Gabriella Eman, SE., MM dan Virgie Baker, SS., MSi. Nomor urut 2 (dua) yaitu pasangan Caroll Joram Azarias Senduk, SH dan Wenny Lumentut, SE. Nomor urut 3 (tiga) yaitu pasangan Robert P. A. Pelealu, SH., MH. dan Franciscus Hermanus Angelo Soekirno, SH., MH. Setelah pengundian dan penetapan nomor urut, kegiatan dilanjutkan dengan penanda-tanganan Pakta Integritas Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon Tahun 2020.


Selengkapnya
62

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Tingkat Kota Tomohon

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara tingkat kota Tomohon (13/9), bertempat di Kantor KPU Kota Tomohon. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh komisioner, ketua dan anggota KPU Tomohon, Bawaslu kota Tomohon, PPK se-Kota Tomohon dan Perwakilan Partai Politik kota Tomohon. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU, Harryanto Lasut dengan menyampaikan sambutannya. selanjutnya penyampaian rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) yang dipimpin oleh ketua divisi perencanaan, data dan informasi, Albertien V. Pijoh. Penyampaian dan pembacaan dimulai dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tomohon Utara, Kecamatan Tomohon Selatan, Kecamatan Tomohon Tengah, Kecamatan Tomohon Timur dan Kecamatan Tomohon Barat. Setelah penyampaian dan pembacaan DPHP dari 5 Kecamatan se-Kota Tomohon dan tanggapan dan masukan dari Bawaslu kota Tomohon, dilanjutkan dengan Pembacaan Berita Acara oleh Ketua KPU Kota Tomohon, Harryanto Y. S. Lasut dan Pembacaan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara oleh Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Albertien V. Pijoh diperoleh Daftar Pemilih Sementara (DPS) berjumlah: Jumlah Kecamatan: 5 (Lima) Kecamatan Jumlah TPS: 220 TPS Jumlah Pemilih Laki-laki 36.833 Pemilih Jumlah Pemilih Perempuan 36.576 Pemilih Total Pemilih (L+P) 73.409 Pemilih Kemudian penandatanganan Berita Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020. Selanjutnya diserahkan kepada Bawaslu kota Tomohon, Perwakilan Partai Politik PDI-Perjuangan, Nasdem dan Golkar serta KPU Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan ini berlangsung dengan baik dan lancar serta terutama selalu dengan mengutamakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19.


Selengkapnya