Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Sebagai tindaklanjut MOU antara KPU RI dan PT. Pos Indonesia dan hasil rapat KPU Provinsi Sulawesi Utara bersama PT. Pos Indonesia Cabang Manado, guna mematangkan persiapan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama, KPU Provinsi melaksanakan Koordinasi antara PT. Pos bersama dengan KPU Kabupaten/Kota. Rakor ini bertujuan untuk menindaklanjuti MoU tersebut dengan dilakukannya kerjasama dalam hal pengiriman surat, dokumen dan barang, pemanfaatan gudang-gudang serta pembayaran Honorarium Badan Adhock.
Rakor ini dilaksanakan Selasa, 5 April 2022 dengan mengundangan seluruh Ketua KPU Kabupaten/Kota beserta Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik beseta Pimpinan PT. Pos Indonesia di masing- masing Kabupaten/Kota.
Sebagaimana sambutan Lanny Ointu, bahwa dengan adanya kerjasama ini nantinya dapat membantu KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan distribusi logistik, pengiriman surat maupun dokumen lainnya. “Diharapkan dengan kerjasama ini kira dalam pelaksanaan kegiatan baik tahapan maupun rutin akan sangat terbantu dengan kehadiran PT. Pos” ujar Ointu.
Senada dengan itu, perwakilan PT. Pos Indonesia Cabang Manado yg diwakili oleh Alex Nitalessy selaku Excutif General Manager menyampaikan bahwa saat ini PT. Pos Indonesia telah melakukan transformasi digital untuk mendukung kinerja organisasi. Oleh karenanya Alex menghapkan dengan adanya kerjasama di tingkat pusat, juga dapat diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota.
Sebagaimana penegasan Ardiles Mewoh selaku Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, diharapkan masing- masing Kabupaten/Kota melalukan koordinasi untuk pemantapan penandatanganan PKS dengan PT. Pos Indonesia Cabang Manado. “Para Ketua KPU Kabupaten/Kota yang juga selaku Ketua Divisi Keuangan, Umum, Logistik dan Rumah Tangga diharapkan menjalim koordinasi dalam 2 hari kedepan untuk persiapan dan finalisasi Perjanjian Kerja Sama”.
KPU Kota Tomohon dalam rakor ini dihadiri oleh Ketua, Harryanto Lasut dan Evans Tulungen selaku Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik. Dalam kesempatan rakor ini, Lasut menyampaikan terkait proses kerja sama yang akang dilaksankan serta apa yang harus dipersiapkan oleh KPU Kota Tomohon dalam penandatangan Perjanjian Kerja Sama ini.
Selengkapnya