Verifikasi Faktual terhadap kepengurusan dan alamat kantor Partai Politik peserta Pemilu 2024 kepada Partai Garuda dan Partai Gelora

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id – KPU Kota Tomohon melaksanakan Verifikasi Faktual terhadap kepengurusan dan alamat kantor partai politik peserta Pemilu 2024 pada Selasa, 5 Agustus 2025.

Menindaklanjuti Surat Dinas KPU Nomor 1077/PL.01-SD/06/2025 tentang Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui SIPOL Tahun 2025, khususnya poin (3) huruf (d) terkait domisili kantor tetap partai politik Peserta Pemilu Tahun 2024.

KPU Kota Tomohon mengunjungi kantor Partai Garuda dan Partai Gelora. Dalam Verifikasi Faktual ini KPU Kota Tomohon didampingi oleh Bawaslu Kota Tomohon.

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penting, yang bertujuan untuk menjamin keterbukaan dan legalitas keberadaan Partai Politik di Kota Tomohon khususnya untuk memastikan kesesuaian alamat kantor tetap partai politik yang tercantum dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) dengan kondisi di lapangan Pasca Pemutakhiran Data Partai Politik Semester I.

Kegiatan ini bertujuan mencocokkan data di SIPOL dengan kondisi nyata di lapangan, dengan dua indikator yang diverifikasi: alamat domisili kantor dan keberadaan papan nama partai.

Dengan dilaksanakannya verifikasi faktual ini, diharapkan seluruh partai politik di Kota Tomohon memiliki kantor sekretariat yang sesuai dengan ketentuan dan dapat menjadi pusat koordinasi kegiatan kepartaian secara resmi.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 87 Kali.