
Tingkatkan Pemahaman dan Kesadaran PNS, KPU Tomohon Laksanakan Internalisasi PP 94 Tahun 2021
Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - KPU Kota Tomohon melaksanakan Internalisasi Perarturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (19/01). Kegiatan dibuka oleh Sekretaris KPU Kota Tomohon Stella Sompe, dilanjutkan arahan oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Stenly Kowaas. Hadir juga ketua KPU Harryanto Lasut dan anggota KPU Robby Golioth serta Jacobus Wowor.
Tujuan dilaksanakan Internalisasi ini, yaitu untuk memberikan pemahaman dan upaya meningkatkan kesadaran dan kesanggupan PNS Sekretariat KPU agar taat terhadap kewajiban dan mampu menghindari setiap larangan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga mewujudkan PNS yang berintegritas moral, profesional, dan akuntabel.