Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Sistem Pengawasan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (SISWAS P3DN).
Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Sebagai tindaklanjut instruksi Presiden dalam memonitoring pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang menggunakan TKDN, Inspektorat Utama KPU RI bersama BPKP RI melaksanakan kegaiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Sistem Pengawasan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (SISWAS P3DN).
Tujuan dari pelaksaan kegiatan ini yaitu mensosialisasikan terkait aplikasi Siswas P3DN yang digunakan oleh Kementerian/Lembaga untuk melaporakan proses pengadaan barang dan jasa yang menggunakan TKDN. Kegaiatan ini melibatkan PPK dan PPBJ di Lingkungan KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota se Indonesia. Sementara itu KPU Kota Tomohon diwakili oleh Evans Tulungen selaku Pejabat Pembuat Komitmen (30/5).
Dalam pemaparan narasumber dari BPKP RI, disampaikan pentingnya semua satker di Lingkungan KPU untuk melakukan penginputan dalam aplikasi yang nantinya informasi tersaji dalam aplikasi dapat memberikan laporan sejauh mana penggunaan TKDN dalam pengadaan barang dan jasa yang dilakukan.
Kedepan dengan adanya aplikasi ini, juga diharapkan setiap sakter untuk secara rutin melaporkan setiap bulannya, yang nantinya laporan ini akan digabung sebagai laporan KPU untuk disampaikan ke pemangku kebijakan.