Rapat Satgas SPIP Periode Pelaporan: September

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - KPU Kota Tomohon gelar Rapat Satuan Tugas (Satgas) Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) Periode Pelaporan Bulan September Tahun 2023 di Ruang Rapat Kantor KPU Kota Tomohon pada Senin, 2 Oktober 2023.

Rapat yang dihadiri oleh Tim Pengarah dan Tim Kerja Satuan Tugas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Komisi Pemilihan Kota Tomohon ini dibuka secara resmi oleh Penanggung Jawab/Ketua Pengarah Albertien G. V. Pijoh.

Pijoh dalam arahannya menyampaikan bahwa sebagaimana ketentuan Pasal 2 dan Pasal 3 PKPU 8/2023, menyebutkan bahwa Ketua KPU, Ketua KPU Provinsi dan Ketua KPU Kabupaten/Kota menyelenggarakan SPIP di masing-masing tingkatan dan bertanggung jawab atas efektivitas penyelenggaraan SPIP.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Pengarah Satgas SPIP Youne Y. P. Simangunsong menyampaikan bahwa Kartu Kendali SPIP periode pelaporan bulan September tahun 2023 yang akan dibahas saat ini harus disampaikan ke KPU Provinsi Sulawesi Utara sebelum batas waktu penyampaian laporan tersebut.

Rapat Satgas kemudian dilanjutkan dengan membahas program penyelenggaraan SPIP dan pelaporan kartu kendali SPIP terkait Kepegawaian, Keuangan Negara dan Hibah, Pengadaan, Persediaan Dan Aset BMN, SAKIP, Kelengkapan Administrasi Pengelolaan Dana Hibah, Mekanisme Pengelolaan Dana Hibah dan Matrik Progres Tindak Lanjut serta pengisian rekomendasi.

Hadir dalam rapat tersebut, pengarah dan tim kerja Satgas SPIP KPU Kota Tomohon.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 40 Kali.