Pengumuman Hasil Penetapan Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih pada Kota Tomohon Tahun 2024
Sehubungan dengan Komisi Pemilihan Umum Kota Tomohon telah melaksanakan tahapan Wawancara dan menyelesaikan seluruh tahapan seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan pada untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, disampaikan beberapa hal sebagai berikut:
- Pelaksanaan Wawancara Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 telah dilaksanakan pada tanggal 11 Mei 2024 sampai dengan tanggal 13 Mei 2024 bertempat di Kantor KPU Kota Tomohon.
- Komisi Pemilihan Umum Kota Tomohon menetapkan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan peringkat 1-5 ditetapkan sebagai calon Anggota Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) yang terpilih dan calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan peringkat 6-10 sebagai calon Pengganti Antarwaktu anggota Panitia Pemilihan Kecamatan sebagaimana daftar terlampir.
Selengkapnya Klik PENGUMUMAN
Bagikan:
Dilihat 353 Kali.