Pendaftaran Calon Pantarlih Resmi Dibuka

Tahapan Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 telah dibuka. Penerimaan Pendaftaran dimulai dari tanggal 26 - 31 Januari 2023. Adapun kelengkapan dokumen yang harus disiapkan untuk pendaftaran Calon Pantarlih:

  • Surat pendaftaran sebagai calon Pantarlih;
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk;
  • Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir;
  • Surat pernyataan;
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit dan/atau klinik yang termasuk didalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah dan kolestrol atau pernyataan sehat secara jasmani;
  • Daftar riwayat hidup;
  • Pas foto berwarna 4x6;
  • Surat keterangan tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5 (lima) tahun; *) dan
  • Surat pernyataan bermaterai yang memuat informasi bahwa nama dan identitas calon Pantarlih digunakan oleh partai politik tanpa sepengetahuan yang bersangkutan bagi calon Pantarlih yang nama dan identitasnya digunakan oleh partai politik tanpa sepengetahuan yang bersangkutan. **)

Formulir Pendaftaran dapat diunduh DISINI

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 223 Kali.