KPU Tomohon Melakukan Internalisasi PKPU 14 Tahun 2020

Tomohon, 12 Januari 2022. KPU Kota Tomohon melakukan Internalisasi PKPU 14 Tahun 2020 tentang Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Sekretariat Jendral Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.

Kegiatan Internalisasi dibuka oleh Kepala Divisi Teknis Penyelenggara Robby Golioth, dilanjutkan arahan dari Kepala Divisi Sosialiasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Stenly Kowaas. 

Internalisasi dalam rangka mengkaji, mencermati sekaligus menganalisis pada pasal-pasal tertentu dan ada rekomendasi-rekomendasi terkait tugas, fungsi, wewenang Sekretariat KPU Kota Tomohon untuk peningkatan kinerja pegawai.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 106 Kali.