
KPU Tomohon Ikuti Rapat Koordinasi terkait Data Ganda antara KPU Provinsi Sulawesi Utara dan KPU Kabupaten/Kota
Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohom mengikuti Rapat Koordinasi Terkait Data Ganda antara KPU Provinsi Sulawesi Utara dan KPU Kabupaten/Kota, yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara secara daring, Selasa (12/08/2025).
Kegiatan dibuka oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Lanny Ointu, dan sekaligus memimpin Rapat Koordinasi.
Dalam rapat tersebut, setiap KPU Kabupaten/Kota dievaluasi satu per satu terkait data ganda yang masih terdapat dalam daftar pemilih, serta memperoleh arahan teknis dari KPU Provinsi Sulawesi Utara.
Rakor ini juga membahas penyelesaian Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sesuai Surat KPU RI Nomor 2724/HK.02-SD/01/2025 tentang progres penyampaian laporan pemilu dan pemilihan, laporan evaluasi pemilu dan pemilihan, serta daftar DIM Penyelenggaraan Pemilihan Tahun 2024.
Hadir Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi serta Admin/Operator SIDALIH se-Sulawesi Utara.