KPU Tomohon Ikuti Rapat Koordinasi tentang Pembangunan Zona Integritas pada satker Provinsi dan Kabupaten/Kota

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon mengikuti Rapat Koordinasi Pembangunan Zona Integritas secara daring pada Rabu, 6 Agustus 2025, bertempat di Aula Kota Tomohon.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PAN-RB Nomor B/169/PW.04/2024 tentang Hasil Evaluasi Zona Integritas Menuju WBK/WBBM.

Rapat dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kenly Poluan, yang menegaskan pentingnya komitmen setiap satuan kerja dalam membangun Zona Integritas sesuai mekanisme yang berlaku serta melakukan perbaikan berkelanjutan. Ia juga menyampaikan bahwa implementasi program ini harus mengacu pada peraturan internal KPU dan regulasi dari Kementerian PAN-RB.

Selanjutnya, Sekretaris KPU Sulut, Meidy Malonda, menekankan pentingnya manajemen perubahan, inovasi pelayanan, serta transformasi pola pikir dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut, Meidy Tinangon, turut memaparkan progres pembangunan Zona Integritas di lingkungan KPU se-Sulawesi Utara serta rekomendasi tindak lanjut yang harus dilaksanakan oleh masing-masing satuan kerja.

Rapat ditutup oleh Kenly Poluan dengan penegasan bahwa seluruh arahan dan materi yang disampaikan harus segera ditindaklanjuti, dan progresnya akan dievaluasi secara berkala setiap minggu.

Rapat ini dihadiri oleh Ketua, anggota, Sekretaris, para Kasubbag, serta staf KPU Kota Tomohon.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 45 Kali.