KPU Tomohon Ikuti Rakorev Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Kamis (14/7), KPU Kota Tomohon mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Penggantian Antarwaktu Anggota DPRD bersama KPU Kabupaten/Kota se-Sulut yang dilaksanakan secara daring oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan diikuti oleh seluruh Komisioner, Sekretaris, Kasubag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat serta Operator SIMPAW.

Kegiatan Rakorev dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Ardiles Mewoh sekaligus memberikan arahan dan dilanjutkan oleh Kadiv Sosialiasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Salman Saelangi dan Kadiv Hukum dan Pengawasan Meidy Tinangon.

Selanjutnya materi dibawakan oleh Kadiv Teknis Penyelenggara Yessy Momongan. "Dibutuhkan Integritas dan Profesional dalam melaksanakan proses PAW dengan tetap mengacu pada Undang-undang dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum". ujar Momongan.

Kegiatan ditutup langsung oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Ardiles Mewoh.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 136 Kali.