
KPU Tomohon Ikuti Rakor Tindak Lanjut SE No 17 Tahun 2022
Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - KPU Tomohon mengikuti rapat koordinasi tindak lanjut surat edaran nomor 17 tahun 2022 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara secara daring (21/6). Rakor dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Ardiles Mewoh.
Rakor ini bertujuan untuk mengetahui progres pencermatan dan tindaklanjut hasil pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021 dengan Data Kependudukan Kemendagri RI.
Bagikan:
Dilihat 75 Kali.