KPU Tomohon Ikuti Rakor Pelaksanaan Juknis dan RAB APBN Tahun 2022

Tomohon, kota-tomohon.kpu.go.id - Rapat Koordinasi Pelaksanaan Anggaran dan RAB APBN Tahun 2022 dilaksanakan secara Daring oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara guna membahas pelaksanaan Anggaran Tahun 2022 sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 60 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Program dan Kegiatan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Komisi Pemilihan Umum,Provinsi/ Komisi Independen Pemilihan Aceh dan Komisi Pemilihan Umum/Komisi Independen Pemilihan Kabupaten/Kota Bagian Anggaran 076 Tahun Anggaran 2022. Kegiatan ini  dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota , Sekretaris, dan Kepala Sub Bagian 15 KPU Kabupaten/Kota. (17/03)

"Rapat koordinasi ini merupakan salah satu langkah percepatan pelaksanaan anggaran untuk mencapai target yang telah ditetapkan dan dilaksanakan sesuai dengan Juknis yang sudah ditetapkan.” pungkas Salman Saelangi selaku Plh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara  saat membuka rakor. “      

"Juknis pelaksanaan anggaran merupakan produk hukum sehingga perlu membaca dan memahami juknis secara utuh karena terdapat Program Prioritas Nasional yang harus dilaksanakan secara kolektif kolegial.” ucap Meydi Tinangon selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan  KPU Provinsi Sulawesi Utara

"Semua Komisioner, Sekretaris maupun Kasubag harus terlibat dalam perencanaan untuk mempersiapkan Tahapan Pemilihan 2024.” pungkas Lanny Ointu selaku Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara.


Dalam rapat ini juga dihadiri oleh jajaran Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Utara yakni Kabag PDOS Winda Tulangow serta Kasubag Perencanaan Jan Ch. Kumaunang dan Kasubag Data  Lani Alow.

Setelah mengikuti rakor, agenda dilanjutkan dengan pembahasan penyusunan RAB pada masing-masing  sub bagian yg langsung dipimpin oleh ketua dan anggota KPU Kota Tomohon, Sekretaris dan para kepala Sub Bagian untuk dilaporkan Ke KPU Provinsi Sulawesi Utara dan dituangkan dalam Berita Acara Pencermatan Anggaran.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 131 Kali.